Pancakusara Law Office
BerandaTim KamiTentangHargaBlogKontak
Konsultasi Gratis
BerandaLayananKontrak & Perjanjian

Kontrak & Perjanjian

Lindungi Kepentingan Anda dengan Kontrak yang Solid

Kami menyediakan layanan drafting, review, dan negosiasi kontrak untuk berbagai jenis perjanjian bisnis. Setiap kontrak dirancang untuk melindungi kepentingan Anda dan meminimalkan risiko hukum di masa depan.

Layanan Kontrak Profesional

Kontrak yang baik adalah fondasi dari setiap hubungan bisnis yang sukses. Tim kami berpengalaman menyusun dan mereview berbagai jenis kontrak dengan bahasa yang jelas, terstruktur, dan enforceable secara hukum.

Drafting kontrak bisnis dari awal
Review dan revisi kontrak existing
Negosiasi klausul kontrak
MoU dan Letter of Intent
Perjanjian kerjasama dan distributorship
NDA dan perjanjian kerahasiaan

Yang Anda Dapatkan

Custom Drafting

Penyusunan kontrak disesuaikan dengan kebutuhan spesifik bisnis Anda

Legal Review

Analisis menyeluruh terhadap klausul-klausul untuk identifikasi risiko

Negosiasi Support

Pendampingan dalam negosiasi terms & conditions dengan pihak lawan

Finalisasi

Revisi hingga final draft yang siap ditandatangani kedua belah pihak

Proses Kerja Kami

1

Briefing

1-2 hari

Diskusi mendalam tentang tujuan kontrak, para pihak, dan terms yang diinginkan

2

Drafting/Review

3-7 hari

Penyusunan draft kontrak baru atau review kontrak yang sudah ada

3

Discussion & Revision

2-5 hari

Pembahasan draft, feedback dari klien, dan revisi sesuai input

4

Negosiasi

1-2 minggu

Pendampingan dalam negosiasi dengan pihak lawan jika diperlukan

5

Finalisasi

1-2 hari

Final review dan persiapan dokumen untuk penandatanganan

Keuntungan Bekerja Sama dengan Kami

Klausul Komprehensif

Kontrak mencakup seluruh aspek penting: kewajiban, sanksi, dispute resolution

Bahasa Jelas

Drafted dalam bahasa yang mudah dipahami namun legally binding

Risk Mitigation

Identifikasi dan minimalisasi risiko hukum sejak awal

Enforceable

Kontrak yang dapat ditegakkan di pengadilan jika terjadi sengketa

Pertanyaan yang Sering Diajukan

MoU (Memorandum of Understanding) biasanya berisi kesepakatan umum dan preliminary, sedangkan kontrak lebih detail dan legally binding. MoU sering digunakan sebagai tahap awal sebelum kontrak final dibuat. Kami dapat membantu keduanya.

Tidak semua kontrak harus dibuat notaris. Kontrak di bawah tangan yang ditandatangani para pihak sudah sah secara hukum. Namun untuk transaksi tertentu (seperti jual beli tanah), akta notaris memang diperlukan. Kami akan adviskan sesuai kebutuhan.

Tergantung kompleksitas, biasanya 3-7 hari kerja untuk draft pertama. Kontrak sederhana bisa lebih cepat, kontrak kompleks seperti joint venture bisa memerlukan waktu lebih lama. Kami akan berikan timeline yang jelas di awal.

Kami akan membantu Anda mereview usulan perubahan, menganalisis implikasinya, dan memberikan rekomendasi apakah sebaiknya diterima, ditolak, atau dinegosiasikan ulang. Tujuannya adalah mencapai win-win solution yang adil.

Butuh Kontrak yang Solid?

Konsultasikan kebutuhan kontrak Anda dengan tim ahli kami. Dapatkan solusi terbaik.

Respon cepat via WhatsApp - Konsultasi gratis untuk kasus Anda

Pancakusara Law Office

Law office modern yang didirikan tahun 2021 oleh tiga advokat muda untuk memberikan layanan hukum yang accessible dan profesional di Malang, Jawa Timur.

+62 81230694589pancakusaralawoffice.123@gmail.com
Perumahan Landungsari Asri, Blok C-20
Jalan Tirto Utomo Gang II, Landungsari
Kec. Dau, Kab. Malang, Jawa Timur
Indonesia

Layanan

  • Hukum Korporasi & Bisnis
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Kontrak & Perjanjian
  • Hukum Perdata Umum
  • Litigasi & Arbitrase

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Karir
  • Blog

Bantuan

  • Kontak
  • Privasi
  • Syarat & Ketentuan

© 2025 Pancakusara Law Office. Hak cipta dilindungi.