Pancakusara Law Office
BerandaTim KamiTentangHargaBlogKontak
Konsultasi Gratis
BerandaLayananLitigasi & Arbitrase

Litigasi & Arbitrase

Representasi Hukum Profesional di Pengadilan dan Arbitrase

Kami memberikan layanan litigasi dan arbitrase yang komprehensif untuk berbagai jenis sengketa, baik perdata, pidana, maupun tata usaha negara. Tim kami berpengalaman mewakili klien di semua tingkat pengadilan hingga Mahkamah Agung.

Litigasi & Arbitrase Expert

Dengan pengalaman puluhan tahun di ruang sidang, kami memberikan representasi yang kuat dan strategi litigasi yang efektif. Kami juga menangani penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan alternative dispute resolution (ADR).

Litigasi perdata di semua tingkat pengadilan
Pendampingan perkara pidana
Arbitrase nasional dan internasional
Mediasi dan alternative dispute resolution
Gugatan tata usaha negara (PTUN)
Upaya hukum: banding, kasasi, PK

Yang Anda Dapatkan

Case Strategy

Strategi litigasi yang matang berdasarkan analisis menyeluruh fakta dan hukum

Full Representation

Representasi penuh di sidang: gugatan, pembuktian, pledoi, hingga putusan

Document Drafting

Penyusunan gugatan, eksepsi, replik, duplik, memori banding, kasasi

Arbitration Support

Pendampingan proses arbitrase dan ADR untuk penyelesaian cepat

Proses Kerja Kami

1

Case Assessment

2-3 hari

Analisis kasus, review dokumen, identifikasi legal issue dan potensi kemenangan

2

Pre-Litigation

2-4 minggu

Upaya penyelesaian di luar pengadilan: somasi, mediasi, negosiasi

3

Filing & Court Proceedings

6-12 bulan

Pengajuan gugatan/laporan, jawab-menjawab, pembuktian, saksi ahli

4

Judgment & Appeal

3-18 bulan

Pledoi, putusan, dan upaya hukum lebih lanjut jika diperlukan

5

Execution

Varies

Pendampingan eksekusi putusan untuk realisasi hak klien

Keuntungan Bekerja Sama dengan Kami

Proven Track Record

Ratusan kasus berhasil dimenangkan di berbagai tingkat pengadilan

Strategic Approach

Strategi litigasi yang matang, bukan asal gugat atau lapor

Multi-Level Experience

Berpengalaman dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung

ADR Expertise

Kemampuan arbitrase dan mediasi untuk penyelesaian efisien

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Litigasi adalah penyelesaian sengketa melalui pengadilan (terbuka untuk umum), sedangkan arbitrase adalah penyelesaian melalui arbiter yang ditunjuk para pihak (tertutup dan confidential). Arbitrase biasanya lebih cepat namun final dan binding.

Di Indonesia ada 4 tingkat: Pengadilan Negeri (tingkat pertama), Pengadilan Tinggi (banding), Mahkamah Agung (kasasi), dan Peninjauan Kembali (PK). Kami berpengalaman di semua tingkat dan akan adviskan strategi terbaik.

Ya, putusan bisa berubah di tingkat banding atau kasasi jika ada kesalahan penerapan hukum atau fakta yang terlewat. Kami memiliki track record memenangkan kasasi di Mahkamah Agung untuk berbagai jenis perkara.

Arbitrase biasanya 6-12 bulan, jauh lebih cepat dibanding litigasi (1-3 tahun). Namun arbitrase hanya bisa jika ada klausul arbitrase dalam kontrak atau para pihak sepakat. Kami akan bantu menentukan jalur terbaik.

Butuh Representasi Hukum yang Kuat?

Percayakan kasus Anda pada tim litigasi berpengalaman. Konsultasi gratis dan confidential.

Respon cepat via WhatsApp - Konsultasi gratis untuk kasus Anda

Pancakusara Law Office

Law office modern yang didirikan tahun 2021 oleh tiga advokat muda untuk memberikan layanan hukum yang accessible dan profesional di Malang, Jawa Timur.

+62 81230694589pancakusaralawoffice.123@gmail.com
Perumahan Landungsari Asri, Blok C-20
Jalan Tirto Utomo Gang II, Landungsari
Kec. Dau, Kab. Malang, Jawa Timur
Indonesia

Layanan

  • Hukum Korporasi & Bisnis
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Kontrak & Perjanjian
  • Hukum Perdata Umum
  • Litigasi & Arbitrase

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Tim Kami
  • Karir
  • Blog

Bantuan

  • Kontak
  • Privasi
  • Syarat & Ketentuan

© 2025 Pancakusara Law Office. Hak cipta dilindungi.