License: PERADI/ML/2021/003
Admitted: 2021

Faozan Azima Sembahulun adalah co-founder Pancakusara Law Office yang memiliki keahlian khusus dalam hukum bisnis dan korporasi. Sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Faozan dilantik sebagai advokat pada 4 Maret 2021 dan sejak itu fokus pada pendampingan hukum untuk pelaku usaha dan perusahaan.
Dengan filosofi bahwa advokat harus "memaksimalkan pembelaan hak para pencari keadilan" dan menjalankan "sumpah yang diambil dengan penuh tanggung jawab", Faozan dikenal sebagai lawyer yang detail-oriented dan proaktif dalam mengantisipasi risiko hukum bisnis kliennya.
Faozan memiliki pemahaman mendalam tentang dinamika bisnis modern dan mampu menerjemahkan kompleksitas hukum menjadi solusi praktis yang aplikatif. Ia membantu banyak UMKM dan startup dalam menyusun legal framework yang solid untuk mendukung pertumbuhan bisnis mereka.
Universitas Muhammadiyah Malang
2020
PERADI
2021
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
2021
Indonesian Corporate Law Association
2022
Indonesian Contract Management Institute
2023
Jurnal Hukum Bisnis UMM (2023)
Media Bisnis dan Hukum (2022)
Majalah HR dan Legal (2024)
Bidang-bidang hukum yang menjadi spesialisasi dan fokus praktik
Pendirian PT/CV, perubahan anggaran dasar, dan corporate governance untuk perusahaan.
Penyusunan, review, dan negosiasi berbagai kontrak komersial dan perjanjian bisnis.
Pendampingan legalitas usaha kecil menengah dan startup technology hingga fundraising.
Fasilitasi proses M&A, due diligence, dan restructuring perusahaan.
Konsultasi compliance terhadap regulasi bisnis, perizinan, dan aspek hukum operasional.
Penyusunan kontrak kerja, peraturan perusahaan, dan penyelesaian sengketa industrial.
Beberapa kasus penting yang telah berhasil ditangani dengan hasil yang memuaskan
Mendampingi startup fintech lokal dalam penggalangan dana Series A senilai USD 2 juta dengan investor asing.
Transaksi berhasil dilakukan dengan struktur legal yang compliance dan melindungi founder.
Memfasilitasi restructuring perusahaan manufaktur yang mengalami kesulitan keuangan pasca-pandemi.
Perusahaan berhasil direstrukturisasi dengan debt restructuring dan capital injection dari investor baru.
Mendampingi perusahaan ritel lokal dalam proses akuisisi oleh grup usaha besar nasional.
Akuisisi berhasil dengan valuasi yang menguntungkan pemilik dan staff lama tetap terlindungi.
Membantu 25 pelaku UMKM dalam mengurus pendirian PT dan legalitas usaha lengkap.
Semua PT berhasil didirikan dengan NIB, NPWP, dan izin operasional dalam waktu 2-3 minggu.
Kenali juga lawyer profesional lainnya di Pancakusara Law Office